Cara Buka Akun Togel Terblokir
Kirim masukan terkait...
Pusat Bantuan Penelusuran
Permasalahan klasik dari bermain media sosial adalah pelanggaran Pedoman Komunitas yang telah ditetapkan pengembang aplikasi.
Instagram sebagai salah satu media sosial yang sangat digemari banyak melakukan pemblokiran akun akibat pelanggaran tersebut. Apabila terjadi pada akun Anda, artikel ini akan mengulas cara memulihkan akun Instagram yang terblokir.
Penonaktifan atau pemblokiran tidak hanya terjadi pada individu namun juga pada komunitas dan tanpa peringatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemblokiran bisa disebabkan banyak sebab, misalnya dari penyebaran berita bohong, jual beli followers, efek berita viral, dan lain sebagainya.
Instagram bahkan bisa menghapus akun secara permanen jika terbukti melanggar Pedoman Komunitas berulang kali.
Kabar baiknya, jika Anda merasa tidak melanggar Pedoman Komunitas namun diblokir, Anda bisa mengajukan pembukaan kembali akun.
Melansir laman resmi Instagram, syarat pembukaan akun yang terblokir adalah memasukkan nama pengguna, kata sandi, dan mengikuti seluruh instruksi yang ada di layar.
Sebagai catatan, setiap kasus pemblokiran memiliki permasalahan berbeda dan membutuhkan waktu pulih yang berbeda juga. Berikut cara mengembalikan Instagram yang terblokir.
Cara memulihkan akun Instagram yang terblokir. (Foto: iStockphoto/grinvalds)
Proses pembalasan email oleh Instagram biasanya memakan waktu dua hingga tiga hari. Karenanya dalam tiga hari periksa email Anda untuk melihat pengajuan pembukaan blokir Anda.
Setelah pengajuan diterima, Anda hanya perlu login dengan kata sandi dan nama akun yang sama.
Jika cara memulihkan akun Instagram yang terblokir Anda ditolak, periksa kembali data-data instruksi yang diminta oleh Instagram apakah ada kesalahan penulisan, kurang jelasnya tulisan, atau kurang jelasnya foto, dan lain sebagainya.
Untuk diketahui, jika seseorang memiliki kata sandi dan menghapus Akun Anda, maka akun tersebut tidak lagi dapat dipulihkan.
Pilihan satu-satunya hanyalah membuat sebuah akun baru dengan alamat email yang sama dengan sebelumnya, namun nama pengguna tidak bisa menggunakan nama pengguna Anda sebelumnya.
BELI ponsel baru, tapi nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) terblokir pastinya sangat membuat jengkel. Pasalnya, ketiadaaan sinyal ke dalam perangkat Anda akhirnya membuat ponsel secanggih apapun tidak bisa digunakan dengan semestinya.
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebutkan, ada 191.965 unit ponsel dengan nomor IMEI telah terblokir karena penjualan ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.000 di antaranya adalah ponsel bermerek iPhone.
Menurut Kepala Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivi, ponsel sebanyak ratusan ribu unit ini akan dinonaktifkan karena tidak mengikuti prosedur pendaftaran nomor IMEI.
Baca juga : Polisi akan Matikan 191 ribu Gawai yang Registrasi IMEI tidak Sesuai Prosedur
Seperti yang diketahui, setiap ponsel yang masuk ke Indonesia diharuskan mendaftarkan nomor IMEI-nya agar dapat menerima sinyal dari operator seluler dan dapat digunakan secara resmi di wilayah Indonesia.
Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab terblokirnya IMEI, salah satunya adalah pemberlakuan aturan IMEI Indonesia. Di mana handphone yang di perjual belikan berasal dari black market atau ilegal, biasanya pemblokiran dalam kasus ini terjadi atas permintaan pemerintah untuk memblokir provider.
Baca juga : Kasus Pelanggaran Aturan IMEI Gawai di Kemenperin, Polisi Buru Tersangka Lain
IMEI adalah kode identifikasi unik yang diberikan untuk setiap perangkat seluler, termasuk iPhone. Terdapat momen di mana pemilik iPhone menghadapi keadaan di mana IMEI perangkat mereka diblokir.
Kejadian ini juga dapat disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti kehilangan perangkat, tindak pencurian, atau permasalahan administratif. Dalam artikel ini, kami akan membicarakan beberapa strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi kendala IMEI iPhone yang terkunci dan mengembalikan kinerja perangkat dengan langkah-langkah yang praktis.
Sebelumnya untuk mengecek apakah IMEI Anda terblokir atau tidak, bisa dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian (Kemenperin) berikut adalah cara untuk mengecek IMEI resmi.
Baca juga : Polri akan Buat Aplikasi Cek IMEI Sebelum Matikan 191 Ribu Ponsel Ilegal
Cara Mengetahui IMEI Terblokir atau Tidak : 1. Buka browser pada ponsel (menggunakan browser bawaan atau aplikasi pihak ketiga) dan akses situs https://imei.kemenperin.go.id/.
2. Masukkan nomor IMEI (tempel) dan tekan tombol Enter.
3. Jika ponsel resmi, notifikasi akan muncul: "IMEI terdaftar di database Kemenperin."
Baca juga : Cara Menghidupkan HP tanpa Tombol Power akibat Tombol Rusak
4. Jika ponsel BM, notifikasi akan muncul: "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."
5. Ponsel yang tidak terdaftar di Kemenperin (dibeli setelah 18 April 2020) tidak dapat menggunakan layanan seluler dari operator (telepon, SMS, atau internet) dan hanya dapat menggunakan akses Wi-Fi.
6. Beberapa iPhone yang dibeli di Marketplace awalnya berfungsi normal. Namun, setelah digunakan bertahun-tahun, tiba-tiba kehilangan sinyal dan tidak dapat terhubung ke internet.
Baca juga : Cara Mendinginkan Smartphone yang Panas
Jika mengalami masalah tersebut, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengatasi IMEI iPhone yang terblokir:
Cara Mengecek IMEI Melalui Perangkat Ponsel Melalui perangkat: - Buka Pengaturan > Umum, lalu pilih Mengenai. - Temukan nomor serinya. Gulir ke bawah untuk menemukan IMEI/MEID dan ICCID. - Untuk menyalin informasi ini, sentuh dan tahan nomor yang akan disalin.
Cara Mendaftar IMEI via Situs Bea Cukai 1. Kunjungi situs Bea Cukai dan isi formulir pendaftaran IMEI.
Baca juga : Bersamaan Lakukan Rebranding, itel Luncurkan Telepon Selular Tipe S23+
2. Setelah pendaftaran dan pengisian data, proses registrasi selesai.
3. Terima kode QR dan nomor registrasi.
4. Kunjungi kantor Bea Cukai setempat dan minta persetujuan.
Baca juga : OPPO Indonesia Gelar Pop-Up Store Find N2 Flip di Jakarta dan Sejumlah Kota
5. Jika disetujui, bayar pajak sesuai undang-undang dan ponsel dapat digunakan kembali.
Cara Mendaftar IMEI Lewat Aplikasi Mobile Bea Cukai 1. Unduh dan instal aplikasi Mobile Bea Cukai.
2. Buka aplikasi dan klik opsi IMEI.
Baca juga : Galaxy A24, Ponsel Samsung Terbaru Seharga Rp3 jutaan
3. Isi data diri, data penerbangan, dan detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI).
4. Setelah benar, klik complete
5. Tunggu hingga QR Code dan Registrasi ID muncul
Baca juga : Bea Cukai Jelaskan Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI di Kemenperin Berangsur Pulih
6. Sama seperti proses pendaftaran IMEI melalui situs web Bea Cukai, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Bea Cukai untuk melakukan pemindaian QR Code pada tahap pemeriksaan Bea Cukai.
7. Setelah menyelesaikan semua kewajiban terkait pajak dan pemeriksaan, Anda akan mendapatkan persetujuan dari petugas Bea Cukai. Dengan demikian, ponsel Anda akan dibebaskan dari pemblokiran yang diterapkan oleh pemerintah.
Berapa Biaya Pendaftaran IMEI? Untuk mendaftarkan IMEI memerlukan sejumlah biaya, diantaranya Anda hanya perlu membayar bea masuk sebesar 10%, PPN sebesar 11%, dan PPH sebesar 10% jika Anda memiliki NPWP. Namun, jika Anda tidak memiliki NPWP, maka tarif PPH yang harus dibayarkan menjadi 20%.
Baca juga : Apple Hadirkan Iphone 14 dan iPhone 14 Plus Warna Kuning
Berikut adalah simulasi perhitungannya:
Misalkan Anda membeli iPhone 14 Pro 512 GB dengan harga 1.299 dolar AS, dan kurs saat tiba di Indonesia adalah Rp 14.000.
Oleh karena itu, rincian data sebagai berikut:
Baca juga : Luncurkan Zenfone 11 Ultra, ASUS Sematkan Tiga Kamera di Gawainya, Ini Spesifikasinya
- Nilai barang: US$1.299 - Pembebasan: US$500 - Nilai yang dikenakan pungutan: US$799 - Kurs: Rp14.000 per dolar AS
- Nilai Pabean (NP): 799 x Rp 14.000 = Rp 11.186.000
- Bea Masuk: 10% x NP = Rp 1.119.000 (dibulatkan ke ribuan teratas)
Baca juga : 7 Cara Menghilangkan Iklan Mengganggu di Hp Android
- Nilai Impor (NI): NP + BM = Rp 11.186.000 + Rp 1.119.000 = Rp 12.305.000.
- PPN: 11% x NI = Rp 1.354.000 (dibulatkan ke ribuan teratas)
- PPh (memiliki NPWP): 10% x NI = Rp 1.231.000 (dibulatkan ke ribuan teratas)
Baca juga : Peluang Cerah, Sharp makin Serius Bisnis Smartphone
- PPh (tidak memiliki NPWP): 20% x NI = Rp 2.461.000 (dibulatkan ke ribuan teratas)
Jadi, total pembayaran melibatkan BM + PPN + PPh.
Namun, jika harga barang kurang dari US$500, maka barang tersebut akan dibebaskan dari pajak.
Demikianlah beberapa metode yang dapat diikuti untuk mengatasi IMEI yang terkunci. Sebelum mengambil langkah-langkah tersebut, pastikan untuk mengetahui penyebab IMEI terblokir. Selamat mencoba! (Z-4)
Techno.id - Facebook merupakan salah satu platform media sosial yang sudah lama beredar. Aplikasi bikinan Mark Zuckerberg ini pertama kali dirilis pada 4 Februari 2004 yang kala itu Mark masih berstatus mahasiswa. Seiring perkembangan teknologi, Facebook kian mengalami perubahan baik dari segi fitur, keamanan, hingga cara penggunaan.
Selama menggunakan Facebook, ada beberapa momen yang sejujurnya tidak pernah diharapkan akan terjadi. Salah satu momen tidak menyenangkan tersebut adalah pemblokiran pada akun Facebook. Ketika hal ini terjadi, tentu ada banyak kerugian yang didapatkan. Terlebih jika akun Facebook yang digunakan sudah memiliki banyak teman dan bisa menghasilkan pundi-pundi Rupiah.
Namun layaknya masalah lain, pemblokiran pada akun Facebook tentu memiliki solusi. Tidak ada salahnya untuk mencoba beberapa cara berikut agar akun Facebook yang telah terblokir bisa kembali digunakan.
Berkenaan dengan pembahasan tersebut, berikut techno.id telah merangkum dari berbagai sumber pada Selasa (27/9), cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang terblokir.
Cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang terblokir
Mengembalikan akun Facebook yang terblokir setidaknya ada dua cara yang bisa kamu coba. Perlu diingat bahwa tidak ada jaminan akun Facebook yang kamu miliki akan kembali setelah mencoba cara berikut.
Alasan pemblokiran akun juga perlu diperhatikan. Jika akun yang kamu miliki terblokir karena penggunaan tidak wajar, maka akan cenderung sulit untuk mengembalikan akun tersebut. Untuk mulai menilik cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang terblokir, kamu bisa simak ulasan berikut.
1. Cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang terblokir menggunakan forgot password
Cara pertama yang bisa kamu gunakan untuk mengembalikan akun Facebook yang terblokir adalah fitur forgot password. Pada dasarnya, cara ini bisa kamu gunakan tidak hanya untuk mengaktifkan akun Facebook yang terblokir, namun juga jika kamu benar-benar lupa password akun Facebook yang digunakan. Untuk mulai mengaktifkan akun Facebook yang terblokir menggunakan forgot password, kamu bisa ikuti langkah berikut.
1. Buka aplikasi Facebook dan masukkan alamat email atau nomor telepon yang kamu pakai.2. Jika sudah, klik lupa sandi pada bagian bawah ketika akan mengetikkan password.3. Kamu bisa memilih beberapa opsi untuk melakukan verifikasi akun. Pilih saja SMS.4. Secara otomatis pihak Facebook akan mengirimkan kode untuk akses login.5. Ketikkan kode yang didapat dari SMS pada kolom pemulihan yang disediakan.6. Secara otomatis kamu akan diminta membuat password baru. Buat saja password yang mudah diingat.7. Jika berhasil, akun Facebook kamu yang terblokir bisa digunakan kembali.
2. Cara mengaktifkan kembali akun Facebook yang terblokir menggunakan Help Center
Selain menggunakan fitur forgot password, kamu juga bisa mencoba cara lain untuk mengaktifkan Facebook yang terblokir melalui Help Center. Ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan khususnya kartu identitas seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar. Untuk mulai mengaktifkan akun Facebook yang terblokir menggunakan Help Center, kamu bisa simak penjelasan berikut.
1. Siapkan kartu identitas seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar.2. Buka browser pada perangkat yang kamu pakai baik smartphone, laptop, maupun komputer.3. Pada kolom pencarian ketikkan https://m.facebook.com/help/contact/2607496039729074. Jika sudah, isikan data diri sesuai kartu identitas yang kamu miliki.5. Setelah proses pengisian data selesai, kamu diminta untuk mengirimkan foto kartu identitas yang ada.6. Jika semua komponen sudah terisi lengkap, kamu bisa klik Send. Namun perlu diingat bahwa data yang tertera merupakan data valid yang bisa dipertanggungjawabkan.7. Secara otomatis pihak Facebook akan mengirimkan dua email yang berisi peninjauan akun dan arahan pengaktifan akun.8. Masuk ke Facebook menggunakan akun yang terblokir kemudian ikuti langkah sesuai tuntunan yang ada.9. Jika berhasil, kamu bisa kembali menggunakan akun Facebook yang telah terblokir.